Ini Prosedur Pendaftaran Offline Mahasiswa Baru di FKM UMI

MAKASSAR, – Tiga Program Studi (Prodi) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) yakni S1 Ilmu Keperawatan, S1 Kesehatan Masyarakat dan D3 Kebidanan membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran 2018/2019 mulai 2 Mei hingga 13 Juli 2018 mendatang.

Dekan FKM UMI, Dr. R Sudirman, M.Si menyampaikan, selain pendaftaran bisa dilakukan secara online di website http://penerimaan.umi.ac.id atau langsung ke Gedung Menara UMI, Lantai 2, Jalan Urip Sumiharjo Km 5, Kota Makassar.

Khusus untuk penerimaan offline, berikut prosedur pendaftarannya.

1. Calon Mahasiswa dapat mengambil formulir pendaftaran di Menara UMI, Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo KM. 5, Makassar.

2. Membayar uang formulir pendaftaran sebesar Rp. 25.000,

3. Mengisi lengkap formulir dan melengkapi syarat yang dibutuhkan.

*Ketentuan Umum

– Warga Negara Indonesia (bagi Warga Negara Asing telah mendapat izin belajar dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan).
– Lulusan SMA/SMK/MA dan Pesantren atau Sederajat (termasuk Paket C).

*Ketentuan Khusus

– Jenis Ijazah dan Jurusan yang dipersyaratkan :
Peserta yang berijazah IPA dapat memilih kelompok uji IPA, IPS atau IPC.
Peserta yang berijazah IPS dapat memilih kelompok uji IPA program studi Kebidanan
-Tidak Buta Warna bagi yang memilih program studi Keperawatan dan Kebidanan
– Bagi Calon Peserta yang memilih Program Studi Keperawatan dan Kebidanan disyaratkan memiliki tinggi badan minimal 150 cm.

4. Calon mahasiswa juga dapat mengisi formulir secara online dengan cara LOGIN ke SPMB Online (klik icon gembok pada kanan atas). Masukkan Nomor Pendaftaran dan Password yang ada di Formulir Pendaftaran.

5. Calon mahasiswa membayar biaya pendaftaran melalui BMT UMI di Menara UMI, Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo KM. 5, Makassar. Atau bisa juga membayar melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nomor rekening 0050-01-002426-30-0 a.n Yayasan Wakaf UMI dengan berita : “SPMB UMI (#NomorPendaftaran)”. Untuk pembayaran melalui Bank BRI, pembayaran harus dilakukan dengan cara SETOR TUNAI pada Bank BRI terdekat dan tidak diperkenankan mentransfer melalui ATM.
Untuk jalur penerimaan Reguler, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 275.000,
Sedangkan untuk jalur penerimaan Kelas Khusus Pegawai, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 475.000

6. Pengembalian Formulir dapat dilakukan setiap hari kerja (Senin – Sabtu) pukul 08.00 s.d 16.00 WITA dengan melampirkan:
Foto Copy Ijazah dan hasil Ujian Nasional (UN) / Daftar Nilai Evaluasi Murni (DANEM) yang telah dilegalisir, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar, bagi yang telah memiliki ijazah
Pas Photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm, masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang warna merah.
Untuk lulusan yang setara SMA dari Luar Negeri, ijazah atau surat kelulusan dilegalisir oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bagi yang memilih program studi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi wajib melampirkan fotocopy rapor kelas X s.d XII yang dilegalisir Kepala Sekolah dan umur ijazah tidak lebih dari 3 (tiga) tahun. Lulusan tahun 2014, 2015, 2016.
Bagi pemegang ijazah paket C dan/atau Surat Keterangan Lulus dari Sekolah, wajib melampirkan rapor kelas XII yang dilegalisir Kepala Sekolah.
Bagi calon mahasiswa Bebas Test, wajib melampirkan salah satu dibawah ini:
Surat Keterangan Ranking Umum Sekolah (Peringkat 1 – 10 lulusan tahun 2016
Surat Keterangan Hafal Al-Quran 10 Juz
Berprestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan, Olahraga atau Seni baik tingkat Propinsi atau Nasional yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/Piagam dari Pejabat Terkait.

7. Jika berkas pendaftaran sudah selesai diverifikasi (Calon mahasiswa dapat melihat status verifikasi pendaftaran melalui alamat penerimaan.umi.ac.id), maka calon mahasiswa dapat mengambil Kartu Peserta Ujian pada Bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan (pengambilan Kartu Peserta Ujian dapat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan Ujian).

8. Pada saat pelaksanaan Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru, peserta langsung datang pada saat ujian ke Kampus UMI dengan membawa Kartu Ujian dan perlengkapan ujian yang sudah ditentukan (pinsil 2B, pengalas, serta penghapus).

9. Pengumuman hasil Ujian SPMB akan diinformasikan oleh Panitia Penerimaan MABA melalui website, media cetak atau juga dapat langsung datang ke kampus UMI.

10. Setelah dinyatakan lulus Ujian SPMB UMI, calon mahasiswa wajib melakukan pendaftaran ulang dan pembayaran sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditentukan oleh Panita Penerimaan. (Prosedur dan jadwal akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman hasil SPMB UMI).

11. Setelah semua prosedur pendaftaran ulang dan pembayaran diselesaikan sesuai dengan ketentuan, calon mahasiswa resmi terdaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Muslim Indonesia

12. Setiap Mahasiswa Baru, WAJIB mengikuti Pesantren Kilat yang akan dilaksanakan di Pesantren Darul Mukhlisin, Padang Lampe, Pangkep. (Prosedur dan jadwal akan diinformasikan setelah melakukan pendaftaran ulang).

13. Setiap Mahasiswa Baru, WAJIB mengikuti Pengenalan Perpustakaan yang akan dilaksanakan di Perpustakaan Usman Bin Affan, Kampus II UMI. (Prosedur dan jadwal akan diinformasikan setelah melakukan pendaftaran ulang).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *