PERSYARATAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA PERIODE TAHUN 2024-2028

1.     Beriman dan bertakwa menurut ajaran Islam;

2.     Berijazah Doktor;

3.     Berumur minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat dilantik atau tidak memasuki usia pensiun pada saat menjabat;

4.     Telah lulus program pencerahan qalbu;

5.     Memiliki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala;

6.     Tidak merangkap sebagai Pengurus Yayasan Wakaf UMI atau pimpinan pada Perguruan Tinggi lain atau sebagai pengurus partai Politik

7.     Mempunyai pengalaman mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat selaku Dosen Tetap sekurang-kurangnya 10 Tahun;

8.     Pernah memangku jabatan struktural dalam lingkup UMI serendah-rendahnya setara dengan eselon II.B

9.     Memiliki Kompetensi berceramah agama dibuktikan dengan Surat Keterangan pernah berceramah agama dari mesjid atau lembaga keagamaan

10. Mengisi Formulir pernyataan Kesediaan sebagai bakal calon dekan dan tidak mengundurkan diri selama proses berjalan pencalonan.

11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit atau Fasyankes lainnya;

TAHAPAN PENJARINGAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA

TAHAP PENDAFTARAN

Pendaftaran bakal calon dekan FKM UMI dilaksanakan secara online mulai tanggal 5 Januari s.d. 9 Januari 2024, dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Bakal calon dekan yang akan mendaftar wajib memiliki alamat email yang aktif.
  • Bakal calon dekan melakukan pendaftaran/registrasi awal secara online melalui laman: DAFTAR PILDEK FKM UMI
  • Sebelum melakukan pendaftaran maka agar dipastikan dokumen Pendaftaran/registrasi berikut sudah lengkap:
    1. Mengisi informasi data diri pelamar dengan lengkap
    2. Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
      1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli Bukan Fotocopy Hitam Putih
      2. Scan Foto Copy Ijazah S3 yang di legalisir/Scan Ijazah S3 Asli
      3. Scan Surat Keterangan Lulus Program Pencerahan Qalbu
      4. Scan SK Jabatan Fungsional Terakhir (minimal Lektor Kepala)
      5. Pernyataan Tidak merangkap sebagai Pengurus Yayasan Wakaf UMI atau pimpinan pada Perguruan Tinggi lain atau sebagai pengurus pattai Politik (Download Contoh Formulir I)
      6. Scan SK Dosen tetap YW UMI / DPK Penempatan UMI
      7. Scan SK Riwayat Jabatan minimal setara Eselon II B dalam lingkup UMI
      8. Scan Surat Keterangan pernah berceramah agama dari mesjid atau lembaga keagamaan
      9. Daftar Riwayat Hidup (Download Contoh Formulir II)
      10. Formulir pernyataan Kesediaan sebagai bakal calon dekan dan tidak mengundurkan diri selama proses berjalan pencalonan (Download Contoh Formulir III)
      11. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit atau Fasyankes lainnya
      12. File Pas foto ukuran 4×6 dengan pakaian Jas lengkap untuk Bakal Calon Dekan Pria dan Pakaian muslimah untuk Bakal Calon Dekan Perempuan
    3. Menyetujui pernyataan bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar.

 

TAHAP VERIVIKASI DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN

Berkas lamaran diunggah dengan lengkap pada laman pendaftaran.

  1. Bakal Calon Dekan mengunggah hasil scan dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat 9 Januari 2024 Pukul 15.00 WITA.
  2. Bagi pelamar yang tidak menggunggah dokumen secara lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
  3. Penyampaian dokumen secara lengkap setelah verifikasi ditujukan kepada Panitia via Email panitiapenjaringandekanfkm2024@gmail.com
    Narahubung:

1)   Dr. Ikhram Hardi S., SKM., M.Kes.

(Whatsapp only: 0811 415 451)

2)   Akbar Asfar, S.Kep., Ns., M.Kes., M.Kep.

(Whatsapp only: 0852 5591 5631)

TAHAP PENJARINGAN /PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FKM UMI

Proses penjaringan/pemilihan bakal Calon Dekan FKM UMI untuk periode Tahun 2024 akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Januari 2024 mulai Pukul 08.00 – 11.30 WITA bertempat di Ruang Aula FKM UMI Lantai 2.