
Program Studi Kebidanan Diploma III
Program Studi DIII Kebidanan Fakultas Kesehatan Masyarkat, didirikan dibuka seara resmi pada tanggal 08 November 2007 sesuai dengan surat keputusan Direktur Jendral Pendidkan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3632/D/T/2007.
Program Studi DIII Kebidanan FKM UMI terus berupaya mengembangkan kualitas SDM dan sarana prasarana sehingga dapat menghasilkan lulusan Ahli Madya Kebidanan yang profesional, berdaya saing dan islami di tingkat nasional dan internasional. Pada tanggal Mei 2012. Program Studi Kebidanan Diploma III telah terakreditasi BAIK SEKALI dengan SK Akreditasi No. 0140/LAM-PTKes/Akr/Dip/II/2023. Lulusan DIII Kebidanan dikenal dengan sebutan Ahli Madya Kebidanan (Amd.Keb.). Masa studi di program DIII dapat ditempuh selama 6 semester (3 tahun).
TUJUAN PRODI DIII KEBIDANAN
Dihasilkannya Ahli Madya Kebidanan yang memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Dihasilkannya Ahli Madya Kebidanan yang mampu mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan pelayanan kegawatdaruratan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Dihasilkannya Ahli Madya Kebidanan yang memiliki integritas kepribadian yang islami dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terlaksanannya kegiatan penelitian ilmiah tepat guna bidang kesehatan untuk menemukan dan memberikan solusi masalah kesehatan ibu dan anak dalam melayani masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan terbatas
Terlaksanannya kegiatan pengabdian masyarakat bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terjalinnya jejaring kemitraan dengan institusi pendidikan yang sejenis, industri, profesi, pemerintah, dan organisasi lainnya untuk bekerjasama meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak serta melayani masyarakat pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
SASARAN PROGRAM STUDI DIII KEBIDANAN
Terwujudnya lulusan professional dan memiliki kompetensi dalam pelayanan kegawatdaruratan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terwujudnya lulusan yang mampu mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan pelayanan kegawatdaruratan ibu dan anak dalam melayani masyarakat pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terwujudnya lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang islami dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terwujudnya kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan ilmu yang bermutu, berbasis nilai-nilai islam untuk menemukan dan memberikan solusi masalah kesehatan ibu dan anak pada akses pelayanan kesehatan terbatas
Terwujudnya Lulusan Ahli Madya Kebidanan yang memilki pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang konsep, prinsip, tujuan dan praktik asuhan kebidanan yang esensial, deteksi dini, kegawatdaruratan sesuai prosedur dan kode etik profesi kebidanan serta standar profesi kebidanan sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten pada akses pelayanan kesehatan terbatas.
Terwujudnya Fakultas Kesehatan Masyarakat yang unggul untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang islami dan kompeten dalam melayani masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan terbatas pada tahun 2030.
Menyelenggarakan pendidikan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk menghasilkan alumni yangmemiliki kompetensi yang berilmu amaliah, beramal ilmiah serta berakhlakul karimah, dalam melayani masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan terbatas.
Melaksanakan kegiatan penelitian yang berkontribusi tepat guna bidang kesehatan, untuk menemukan dan memberikan solusi masalah kesehatan masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan terbatas.
Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bidang kesehatan, untuk meningkatkan derajat kesehatan dalam melayani masyarakat dengan akses kesehatan terbatas.
Mengembangkan jejaring kemitraan dengan institusi pendidikan yang sejenis, industri, profesi, pemerintah dan organisasi lainnya untuk bekerja sama meningkatkan derajat kesehatan dalam melayani masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan terbatas.

NAMA | JABATAN |
---|
